Pengembangan Legal Services Dan Legal Process Pada Kantor Hukum Konvensional Di Surabaya

    Budi Endarto, Fitra Mardiana, M.Harist Murdani,

Abstract

Perkembangan bisnis dan teknologi informasi harus diantisipasi oleh profesi hukum atau kantor hukum.Terdapat  dua bidang inovasi yang harus di kembangkan  oleh kantor hukum yakni layanan jasa hukum (legal service) dan proses layanan jasa hukum (legal process). Pada bidang legal services, yang awalnya hanya di bidang litigasi idealnya berkembang di bidang non-litigasi (2) Segi legal process, metode konvensional harus diubah dengan memanfaatkan teknologi informasi. Kegiatan penerapan legal service dan legal  process dilaksanakan pada dua mitra yakni SM&B Law Office dan Alam & Rekan. Metode pelaksanaan melalui (1) Focus Group Discusion (FGD) dengan beberapa kantor hukum, (2) pelatihan layanan jasa hukum non-litigasi berupa legal due diligence, (3) pengenalan penggunaan sistem infomasi layanan jasa hukum berbasis teknologi informasi Virtual Law Office (VIRLO).

Hasil dari FGD, pelatihan dan sosialisasi penggunaan sistem infomasi jasa hukum ditemukan  (1) peta kebutuhan layanan jasa hukum dari para mitra (2)  bidang layanan jasa hukum non-litigasi berbentuk legal due diligence. (3) penggunaan sistem informasi VIRLO pada kantor hukum mitra (4) upaya  peningkatan pendapatan dan efisiensi layanan jasa hukum pada kantor hukum mitra melalui pengembangan legal services dan legal process berbasis teknologi informasi.

Dari pelaksanaan kegiatan ini dihasilkan (1) pengembangan layanan jasa hukum non litigasi pada mitra berupa legal due diligence. (2) layanan jasa hukum yang diberikan oleh mitra semakin efisien dengan penggunaan sistem informasi VIRLO. (3) terjadi peningkatan pendapatan dan efisiensi pada kantor hukum mitra melalui pengembangan legal services dan legal process berbasis teknologi informasi

Full Text:
Section
Ekonomi, Sosial, dan Budaya