Pentingnya Dokumen Kependudukan Sebagai Wujud Hak Asasi Manusia
Abstract
Negara Kesatuan Republik Indonesia pada hakikatnya berkewajiban untuk memberikan perlindungan dan pengakuan terhadap penentuan status pribadi dan status hukum setiap peristiwa kependudukan dan peristiwa penting yang dialami oleh penduduk yang berada di dalam dan/atau di luar wilayah Republik Indonesia. Berbagai Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa dengan tegas menjamin hak setiap penduduk diantaranya untuk membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah, dan memperoleh status kewarganegaraan. Desa Mareje Kecamatan Lembar termasuk kategori desa yang terpencil, sehingga tujuan pengabdian ini adalah memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang pentingnya dokumen kependudukan sebagai wujud Hak Asasi Manusia, memberikan informasi syarat-syarat pengurusan dokumen kependudukan, dan manfaat dokumen kependudukan. Simpulan: dengan adanya penyuluhan hukum, masyarakat di Desa Mareje mulai mengerti keterkaitan dokumen kependudukan dengan hak asasi manusia, yang pada hakikatnya negara berkewajiban untuk memberikan perlindungan dan pengakuan terhadap penentuan status pribadi dan status hukum setiap peristiwa kependudukan dan peristiwa penting yang dialami oleh penduduk, letak geografis Desa Mareje yang tersebar dan terpencil jauh dari Kota Kecamatan dan Kabupaten menyebabkan masyarakat belum sepenuhnya mengerti syarat-syarat mengurus dokumen kependudukan, Umumnya masyarakat Desa Mareje paham mengenai manfaat dokumen kependudukan sebagai bukti identitas diri maupun keluarganya,letak geografis yang tersebar dan terpencil, menjadi alasan mereka untuk mengurus dokumen kependudukan jika ada kepentingan mendesak.