Pemberdayaan Lembaga Adat Dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam Pesisir Di Desa Mertak-Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah

    Galang Asmara, Idrus Abdullah, L.M. Hayanul Haq, Widodo Dwi Putro,

Abstract

Lembaga adat merupakan salah satu karya budaya bangsa Indonesia yang keberadaannya diakui hingga saat ini oleh negara. Salah satu lembaga adat yang ada di Indonesia adalah Lembaga Awig-Awig Teluk Bumbang yang terletak di Kawasan Teluk Bumbang, Desa Mertak, Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah. Lembaga adat ini berbentuk perkumpulan masyarakat adat dari Dusun sampai Kawasan Teluk Bumbang. Lembaga ini merupakan lembaga yang mandiri dan independen dan bukan merupakan organisasi pemerintahan maupun bagian dari organisasi sosial politik. Makalah ini mengungkapkan tentang upaya pemberdayaan Lembaga Adat Teluk Bumbang dalam pengelolaan sumber daya alam pesisir melalui kegiatan penyuluhan yang berisi pengetahuan tentang pengelolaan sumber daya alam pesisir serta informasi berkaitan hak-hak masyarakat adat dan lembaga adat dalam pengelolaan sumber daya alam pesisir. Dalam kegiatan ini juga menawarkan berbagai solusi terhadap permasalahan yang dihadapi berkaitan pemberdayaan lembaga adat  dalam pengelolaan sumber daya alam pesisir.

Keywords: Pemberdayaan, lembaga adat, sumber daya alam pesisir
Full Text:
Section
Ekonomi, Sosial, dan Budaya