PENDAMPINGAN DAN FASILITASI PENYUSUNAN PERATURAN DESA TENTANG DESA WISATA DI DESA SEMBALUN, KECAMATAN SEMBALUN, KABUPATEN LOMBOK TIMUR
Abstract
Peraturan desa menjadi suatu hal yang mutlak dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Khusus desa dengan potensi tertentu, peraturan desa menjadi instrumen wajib guna menata dan mengeksplorasi potensi desa agar memberikan manfaat dan dapat menjadi pendapatan asli desa (PADes).Desa Sembalun Kecamatan Sembalun Kabupaten Lombok timur mempunyai potensi wisata yang sangat besar sehingga memerlukan pendampingan dan fasilitasi pembentukan peraturan desa tentang desa wisata agar meningkatkan pendapatan asli desa.
Keywords:
pendampingan, peraturan desa, desa wisata
Full Text:
Section
Ekonomi, Sosial, dan Budaya