PENGEMBANGAN WAWASAN SENSITIVITAS KONFLIK BAGI PEMERINTAH KABUPATEN MANGGARAI BARAT
Abstract
Salah satu tanggung jawab dari penyelenggara negara, khususnya di lingkungan eksekutif dan legislatif, adalah merumuskan kebijakan publik. Bagi pemerintah, kebijakan publik merupakan instrumen dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya, sedangkan bagi masyarakat, kebijakan publik adalah jaminan untuk mengakses hak politik, ekonomi, sosial, dan hukum sebagai warga negara. Salah satu indikator kebijakan publik yang baik adalah apabila kebijakan tersebut dapat diimplementasikan tanpa penolakan dari masyarakat, baik berupa perdebatan, demonstrasi, bahkan konflik. Peluang penolakan sebuah kebijakan publik semakin tinggi di daerah dengan keragaman suku, agama, dan ras yang berlapis dengan perbedaan status sosial ekonomi. Risiko konflik semakin besar jika daerah tersebut menjadi daerah terbuka bagi pendatang sehubungan dengan pengembangan industri pariwisata, seperti Labuan Bajo, di Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur. Untuk itulah Lokakarya Pengembangan Wawasan Sensitivitas Konflik dilaksanakan dengan menargetkan penyelenggara Kabupaten Manggarai Barat. Kegiatan berlangsung pada Jumat, 1 Maret 2024, bertempat di Kantor Bupati Manggarai Barat, dan dihadiri Wakil Bupati Manggarai Barat beserta perwakilan Perangkat Daerah. Pada lokakarya, peserta mendapat pemahaman mengenai potensi konflik di Kabupaten Manggarai Barat, wawasan konflik dan perdamaian, serta wawasan sensitivitas konflik. Hasil lokalarya kemudian diukur pada sesi praktik di mana para peserta berhasil mengaplikasikan pemahamannya pada tiga studi kasus yang disediakan berkisar perumusan kebijakan publik.