Advokasi Merek Usaha Pada Wirausaha Pemula Di Kecamatan Prambon Sidoarjo

    Andy Usmina Wijaya, Nurul Hudi, Argajendra Sentot,

Abstract

Sampai saat ini sebagian besar wirausaha pemula yang akan melakukan kegiatan usaha tidak memiliki sebuah merek usaha yang tepat. Padahal merek merupakan roh dari dunia usaha agar berjalan dengan lancar terutama untuk barang dan atau jasa. Untuk itu salah satu hal yang harus dilakukan pertama kali oleh wirausahawan pemula saat akan memulai usahanya adalah merancang merek yang sesuai dan menggambarkan jiwa usahanya. Merancang merek usaha dengan mengkombinasikan ciri khas terkuat dari usaha dan menjadikannya sebagai daya tarik bagi target konsumen merupakan nilai tambah yang tak ternilai harganya. Oleh karena itu perlu adanya pendampingan hukum bagi para calon wirausaha pemula dalam memulai usahanya.
Tujuan dari kegiatan ini agar para wirausaha pemula di Kecamatan Prambon Sidoarjo memiliki suatu merek yang dapat mengenalkan usaha yang dibangunnya kepada konsumen. Advokasi merek pada wirausaha pemula ini dilaksanakan dengan melakukan sosialisasi kepada wirausaha pemula, mengidentifikasi permasalahan usaha yang ada, mendampingi wirausaha pemula dalam merancang merek usaha. Hasil pada kegiatan advokasi merek usaha ini adalah adanya 10 (sepuluh) merek usaha pada kegiatan usaha oleh wirausaha pemula.

Keywords: Advokasi Hukum, Merek Usaha, Wirausaha Pemula
Full Text:
Section
Ekonomi, Sosial, dan Budaya